Yang Muda Yang Memulai Menjaga

Oleh: Auliya Saadatul Abadiyah


Lingkungan merupakan bagian dari makhluk hidup terutama manusia, sehingga baik buruknya lingkungan bergantung pada makhluk hidup yang berada di lingkungan tersebut.  Menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan yang baik mencerminkan bahwa makhluk yang hidup di lingkungan tersebut baik, begitu juga sebaliknya.
Permasalahan lingkungan bukan lagi menjadi suatu berita baru di negeri ini. Seperti halnya lingkungan hidup. Faktor penyebab permasalahan lingkungan dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Kedua faktor ini sebenarnya memiliki hubungan timbal balik. Manusia sebagai penguasa lingkungan memiliki andil dalam melestarikan lingkungan, namun yang dilakukan manusia saat ini tidak berfikir akan masa depan generasi berikutnya. Hal ini menyebabkan alam marah karena sifat manusia yang serakah, sehingga terjadi peristiwa alam yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup seperti banjir dan tanah longsor. Kedua bencana tersebut tak lain karena sikap manusia yang tak pernah puas akan apa yang di berikan oleh alam. Padahal alam memberi segala yang dibutuhkan manusia sesuai dengan kadar yang dibutuhkan.
Generasi muda merupakan harapan bangsa yang nantinya akan memegang kendali  kehidupan dalam bermasyarakat, termasuk dalam menjaga lingkungan. Pemuda sebagai agen perubahan memiliki peluang yang luas untuk mampu bergerak dalam hal permasalahan di lingkungan sekitar. Upaya perubahan menyelamatkan dapat dimulai dari hal kecil yang diterapkan oleh diri sendiri. Seperti sabda Rasul diriwayatkan Bukhori “Amal apakah yang dicintai Allah? Rasulullah bersabda, yang dikerjakan tetap walaupun sedikit. Lakukanlah amal perbuatan yang sanggup kamu lakukan.”
Menerapkan green life style seperti memanfaatkan barang barang hasil daur ulang, menghemat penggunaan air, BBM, menggunakan listrik sesuai kebutuhan, membuang sampah pada tempatnya  serta menanam pohon di sekitar lingkungan tinggal merupakan wujud nyata dalam menjaga lingkungan. Hal-hal tersebut memang dirasa sepele namun sangat berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan. Berawal dari kesadaran diri sendiri kemudian berlanjut ajakan kepada masyarakat sekitar. Peran pemuda kepada masyarakat dirasa sangat berpengaruh karena masyarakat percaya terhadap pengetahuan pemuda utamanya pemuda yang tergabung pada suatu komunitas atau instansi yang dapat menginisiasi kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.
Jagalah alam, agar alam juga menjaga kita. Sayangi alam, agar alam juga menyayangi kita. Jangan rusak alam karena suatu saat alam akan merusakmu. Bersahabatlah dengan alam, karena sahabat tak akan membiarkan kita hidup dalam keterpurukan.


Sumber:
Christie, Yosef Anata, dkk. 2013. Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Aktifitas Pembangunan Perumahan (Studi Kasus di Perumahan Palaran City Oleh PT. Kusuma Hady Property). Jurnal Beraja Niti. 2(1)
Lailia, Anita Nur. 2014. Gerakan Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan Hidup (Studi tentang upaya Menciptakan Kampung Hijau di Kelurahan Gundih Surabaya). Jurnal Politik Muda. 3 (3): 283-302

Ahdiyana, Marita. 2010. Meningkatkan Kepedulian terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup melalui Pemilahan Sampah Mandiri. (diakses pada staff.uny.ac.id)

Komentar